Visi & Misi

RSUD Pasar Minggu memiliki visi rumah sakit yakni "Berdaya Saing Global, Berkelanjutan dan Menyejahterakan Tahun 2030"

Hal ini didukung dengan misi kami yaitu :

  1. Menyelenggarakan Tata Kelola Rumah Sakit dan Tata Kelola klinis yang baik dan berkualitas dengan mengikuti perkembangan teknologi 
  2. Meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup karyawan secara berkelanjutan
  3. Mengembangkan Rumah Sakit Pendidikan dan Unit Riset yang unggul

Budaya Kerja



Company Profile

Sejarah

Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu (RSUD Pasar Minggu) adalah sebuah rumah sakit milik pemerintah yang terletak di Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia. Rumah sakit ini juga merupakan rumah sakit pemerintah tipe B, dan didirikan sesuai Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 211 Tahun 2015. Pencanangan batu pertama (groundbreaking) dilakukan oleh Gubernur Joko Widodo pada tanggal 2 April 2014, dan diresmikan oleh Basuki Tjahaja Purnama pada 12 Desember 2015.
 
RSUD Pasar Minggu memiliki 409 Tempat Tidur. RSUD Pasar Minggu memiliki luas lahan sebesar 25.087 m², luas dasar 4.381 m² dan luas bangunan 43.495,78 m².

Maklumat Pelayanan

Berdasarkan Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu Nomor 498 Tahun 2026

1) Kami berjanji dan sanggup untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan.

2) Kami berjanji dan sanggup untuk memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus.

3) Kami bersedia untuk menerima sanksi, dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar.