TENTANG KAMI

Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu merupakan salah satu Rumah Sakit milik Pemerintah daerah tipe B Non Pendidikan yang terletak di pusat kota Jakarta Selatan. Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu melayani pasien Umum dan BPJS. Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan efektif untuk memberikan nilai terbaik, sehingga menjadi pilihan utama bagi semua masyarakat dan perusahaan.

RSUD Pasar Minggu dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor : 211 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu.  Dan telah mendapat penetapan sebagai Rumah Sakit yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), berdasarkan Peraturan Gubenur Provinsi DKI Jakarta nomor 298 tahun 2016. RSUD Pasar Minggu memiliki luas tanah 25.087 m², luas dasar 4.381 m² dan luas bangunan 43.495,78 m². Bangunan RSUD Pasar Minggu terdiridari 1 lantai basement, 3 lantai podium dan 9 lantai tower.