Zona Integritas WBK dan WBBM

Pengertian Zona Integritas
Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada Kementrian atau lembaga/ Pemerintah Daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan system manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan system manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Tujuan Pembangunan Zona Integritas
Membangun budaya kerja rumah sakit yang anti korupsi , berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan paripurna.

Area Perubahan Zona Integritas :
1) Manajemen Perubahan
2) Penataan Tatalaksana
3) Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM)
4) Penguatan Akuntabilitas
5) Penguatan Pengawasan
6) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik